UMP Kalimantan Selatan 2016 - Dinas Tenaga Kerja Wilayah Provinsi Kalsel atau Kalimantan Selatan Sudah menetapkan Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Propinsi Kalimantan Selatan 2016, Besaran Nilai UMP ini jatuh pada angka Rp 2.085.050.
![]() |
| UMP Kalimantan Selatan 2016 |
Besaran angka ini, juga sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kalsel serta Gubernur Kalsel.
"Dalam menetapkan Nilai Besaran UMP 2016 ini tidak hanya oleh pemerintah. Namun Dirumuskan bersama secara tripartit dengan Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel yang terdiri dari pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja," Tanbah Antonius, Selasa (3/11/2015) pagi di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalsel.
Untuk Penetapan nilai UMP, ujar Antonius berdasarkan pertimbangan-pertimbangan khusus antara lain: ditimbang dari angka kebutuhan hidup layak atau (KHL), angka inflasi, kondisi pasar, pertumbuhan ekonomi Kalsel dan lainnya.
"Untuk angka KHL Provinsi Kalsel, saat ini berkisar di rata-rata di 13 Kabupaten/Kota ialahRp 1.978.673,59. UMP Kalsel sudah lebih dari itu," Ujarnya.

0 comments:
Post a Comment