UMK Klaten 2016 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten sudah
mengusulkan akan menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2016 menjadi
Rp1.360.550. Kenaikan UMK ini berdasarkan hasil survei dari Kualitas Hidup Layak
(KHL) yang sudah dilakukan oleh Pemkab Klaten.
UMK Klaten 2016 Update Fix sebesar Rp 1.400.000
Menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja serta Transmigrasi
(Dinsosnakertrans) kabupaten Klaten, Sugeng Haryanto, ia mengatakan bahwa survei
KHL ini menentukan bahwa UMK 2016 di kabupaten Klaten selesai dilakukan pada
akhir bulan ini. Dan dari hasilnyaa KHL Klaten sudah ditentukan senilai Rp1.360.529/bulan.
“Hasil survei KHL di 35 kabupaten/kota di Provinsi Jateng angkanya sangat minim termasuk di Klaten,” ujar Sugeng saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (28/9/2015)
Untuk Nilai UMK klaten 2016 secara real akan kami update secara berkala, terimaksih sudah mengunjungi blog Gajiumrumkterbaru.blogspot.com
- UMK Karawang 2016
- UMK Deli Serdang 2016
- UMK Sidoarjo 2016
- UMK Jombang 2016
- UMK Pontianak 2016
- UMK Serang 2016
- UMK Palembang 2016
- UMK Jambi 2016
- UMK Cilegon 2016
- UMK Bandar Lampung 2016
- Daftar UMK 2016 se-Banten
- UMK Makassar 2016
- UMK Denpasar 2016
- UMK Solo 2016
- Nilai UMK Tangerang Selatan 2016
- UMK Demak 2016
- UMK Kudus 2016
- UMK Semarang 2016
- UMK Purwakarta 2016
- UMK Gresik 2016

Sangat bermanfaat infonya,, :)
ReplyDeleteTerima kasih,,
ijin berbagi, baca juga info menarik seputar Klaten Baca Info Lengkapnya di Sini