Daftar UMK dan UMR Seluruh Wilayah di Indonesia , Jakarta, Jawa, Kalimantan, Bali, NTB, NTT Lengkap di Tahun 2016

Wednesday, November 4, 2015

UMK Deli Serdang 2016 Terbaru

loading...

UMK Deli Serdang 2016 – UMK atau Upah Minimum Kabupaten ialah salah satu patokan untuk menentukan nilai pertumbuhan ekonomi dalam suatu wilayah tersebut. Jika UMK di wilayah tersebut memiliki angka yang tinggi, maka bisa di pastikan daerah tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi yang lumayan pesat.

Adapun untuk saat ini kita akan membahas tentang UMK deli serdang 2016. UMK 2016 Deli serdang memang belum secara resmi di keluarkan, namun UMK tahun lalu berada dalam kisaran Rp 2.015.000, .

Jika kenaikan UMK adalah 10-12% maka UMK Deli serdang tahun 2016 adalah 2,2-2,4juta/bulan. Untuk informasi selengkapnya akan kami update secepatnya.

Baca juga UMK berikut ini:
  1. UMK Karawang 2016
  2. UMK Sidoarjo 2016
  3. UMK Jombang 2016
  4. UMK Pontianak 2016
  5. UMK Serang 2016
  6. UMK Palembang 2016
  7. UMK Jambi 2016
  8. UMK Cilegon 2016
  9. UMK Bandar Lampung 2016
  10. Daftar UMK  2016 se-Banten
  11. UMK Makassar 2016 
  12. UMK Denpasar  2016
  13. UMK Solo 2016
  14. Nilai UMK Tangerang Selatan 2016
  15. UMK Demak 2016
  16. UMK Kudus 2016
  17. UMK Semarang 2016 
  18. UMK Purwakarta 2016
  19. UMK Gresik 2016
UMK Deli Serdang 2016 Terbaru
UMK Deli Serdang 2016 Terbaru
Info tentang Deli serdang:
Deli Serdang  ialah salah satu kabupaten yang masuk dalam wilayah provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota dari kabupaten ini ialah Lubuk Pakam.

Kabupaten Deli Serdang lebih dikenal dengan salah satu daerah dari banyaknya 33 Kabupaten/Kota yanga ada di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten ini memiliki keanekaragaman sumber daya alamnya yang melimpah.


Banyaknya suku dan besarnya sumber dalam alam yang ada di wilah ini, membuat UMK di wilayah ini lumayan tinggi.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : UMK Deli Serdang 2016 Terbaru

1 comments:

  1. tinggi apanya,masi banyak buruhnya yg jauh dari kata sejahtera.itu bisa jadi karena kekurang tegasan pemerintahan dikabupaten ini dlm memuruskan umk selalu lambat dan terakhir.seperti penetapan umk tahun 2015,yg ditetapkan hingga tgl akhir tahun 2014.

    ReplyDelete